Objek wisata Kabupaten TEBO.

Objek wisata Kabupaten TEBO

Objek wisata Kabupaten TEBO

Objek wisata Kabupaten TEBO

Objek wisata Kabupaten TEBO

Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Buruknya pelayanan ekspedisi JNE



Pengalaman buruk ini saya rasakan sendiri, kejadian nya berawal pada tanggal 23 november 2020, Saya membeli barang dari Teman di Lubuk linggau, dengan tujuan Muara Tebo, Jambi. 

pengiriman barang menggunakan jasa ekspedisi JNE JTR, Paket sudah di kirim pada hari itu juga tanggal 23 november, menurut perhitungan nya paket akan sampai ke saya kisaran tanggal 28 atau 29 november. 

Dengan bantuan kode RESI barang, saya coba pantau perjalanan paket tersebut hingga tanggal 25 november, hanya mentok berada di ( processed at sorting center palembang ), setelah itu paket saya tidak bergerak2 lagi, dan saya tidak tahu lagi keberadaan paket saya ada di mana. Saya coba tunggu sampai tanggal 29 november, berharap kalau paket sudah sampai ke Muara Tebo, namun belum juga ada kabar. 


Saya coba cek ke kantor JNE Tebo, berharap kalau paket sudah ada di sana, Ternyata paket saya belum sampai ke Jambi atau Tebo.  

Pada tanggal 30 November saya coba cari IG nya JNE Palembang, namun tidak ada respon sama sekali, Dan saya coba cari no telp atau WA JNE palembang, dan saya coba hubungi mereka lewat WA, saya hanya mendapatkan jawaban kalau paket sedang dalam perjalanan, seharus nya pada tanggal 29 atau 30 paket sudah sampai ke tangan saya, Namun kenyataan nya sampai tanggal 1 November keberadaan paket sudah tidak tahu ada di mana, Saya coba tanyakan lagi ke JNE Palembang , mereka juga tidak memberitahukan dimana keberadaan paket tersebut, mereka hanya mengatakan sedang di proses. 




 Padahal isi paket tersebut adalah barang dagangan, yang seharus pada tanggal 30 November barang sudah siap kami pasangkan ke semua konsumen kami, namun karna barang tidak kunjung datang, semua konsumen membatalkan untuk membeli nya, dan ini suatu kerugian buat kami, dan pihak JNE tidak akan mau tau soal kerugian itu.  

Tanggal 2 Desember saya coba cek resi, ternyata paket saya nyasar sampai ke medan, saya coba hubungi kembali JNE palembang... lagi2 yg saya dapatkan hanyalah kata maaf, mereka beralasan kelupaan menurunkan paket saya di Tebo, sehingga terbawa sampai ke medan, Alasan klise lagi2 mereka lontarkan kalau mereka akan memproses paket saya agar segerah kembali ke Tebo dari medan. 

 Hari ini sudah memasuki tanggal 7 Desember, paket saya tidak juga kunjung datang, coba tanya kembali ke JNE palembang tidak ada respon lagi, Tanya ke IG JNE pusat tetap tidak ada respon. 

 Cukup sudah dan ini yg terakhir kali nya saya akan menggunakan jasa JNE, dan untuk pembaca tulisan saya ini semoga menjadi bahan pertimbangan untuk menggunakan layanan ini, karna masih banyak ekspedisi lain yang menurut saya layanan nya cukup bagus dan memuaskan, dan buat saya JNE itu hanya omong kosong belaka, dan kenyataan nya sangat tidak profesional dan mengecewakan sekali.

Share:

covid-19 bukti kebenaran islam dan kebesaran Tuhan


Akhir- akhir ini Dunia di hebohkan dengan kemunculan suatu wabah penyakit yang di beri nama virus covid-19 ( corona ),
yang mana virus tersebut dengan mudah nya berpindah dari manusia yang satu ke manusia yang lain nya.

Virus corona ini berawal dan berasal dari negara China, tepat nya di propinsi Wuhan,
Dalam hitungan jam mungkin saja menit atau detik langsung menyebar ke semua orang yang ada di sana,
dan kini dalam hitungan bulan, sudah menyebar kepenjuru dunia.

Menurut kabar virus ini berasal dari binatang kelelawar atau sejenis nya,
yang mana kebiasaan orang-orang china di sana yang gemar memakan sup kelelawar, atau daging dan ikan setengah matang atau bahkan mentah,
dari sinilah bermula virus ini muncul.

Dengan muncul nya covid-19 ( corona ), ini adalah sebagai bukti kebenaran ISLAM dan ajarannya,
Kenapa islam mengharamkan umat nya untuk tidak mengkonsumsi hewan seperti kelelawar, babi, anjing atau hewan lain, karna di dalam tubuh binatang yang di haramkan untuk di konsumsi oleh manusia itu terdapat ada ribuan bahkan jutaan bibit penyakit yang bersarang di tubuh hewan tersebut, salah satunya ya covid-19 ini,
Apakah kamu masih meragukan kebenaran Islam dan Ajaranya..?,
Islam itu maha mengetahui dan maha benar ajaran nya.

Sedikit tentang sifat kelelawar, yang mana kita ketahui kelelawar ini sangat menyukai tempat yang sejuk, gelap dan pengap, sedangkan cuaca yang panas tidak mereka sukai, itu kenapa makanya saat siang hari mereka lebih suka tidur atau berdiam diri di tempat sejuk, lalu malam hari nya barulah mereka keluar untuk mencari makan.

Kalau kita perhatikan juga sifat virus corona ini juga sama dengan kelelawar,
yang mana penyebarannya lebih cepat ke wilayah yang cuaca nya cukup sejuk dan dingin, karna dengan cuaca panas virus ini tidak mampu bertahan lama, itu makanya kenapa saat ini ke Eropa Sana saat ini virus ini di kabarkan penyebarannya cukup cepat.

Sebagai orang Indonesia, kita berharap dan berdoa semoga virus ini cepat berlalu dan meninggalkan Indonesia ini, dan mari kita berDoa juga semoga tidak terjadi apa-apa buat seluruh warga Indonesia yang terdampak virus tersebut.
Share:

Hukum selalu menjerat yang lemah dan melancarkan yang berkuasa


POLEMIK RUU KUHP
Yang Baru Semakin ingin mempersulit dan Menindas kebebasan Rakyat,
namun semakin tumpul ke atas.

Entah apa yang ada di benak dan pikiran mereka para wakil rakyat ini, Mereka di pilih oleh rakyat tujuan nya adalah untuk menyalurkan seluruh aspirasi rakyat dan mensejahterahkan rakyat,
namun malah sebalik nya menyengsarakan rakyat.

Revisi undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menuai polemik sejumlah pihak di Tanah Air. Gelombang protes pun bermunculan, mulai kalangan masyarakat hingga mahasiswa.

Pengesahan RKUHP akhirnya disepakati ditunda. Hal ini berdasarkan usulan Presiden Joko Widodo selaku pihak pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui penundaan tersebut.

Penundaan dilakukan karena dalam Rancangan KUHP ada sejumlah pasal yang menuai polemik di masyarakat. Pemerintah memutuskan berkomunikasi terlebih dahulu dengan DPR beserta berbagai pihak terkait penolakan sejumlah pasal ini.

Berikut pasal-pasal RKUHP yang menuai polemik di kalangan masyarakat, yang di himpun dari berbagai sumber.

1. Pasal 278: Ayam peliharaan masuk dan makan di kebun orang denda Rp10 juta.

2. Pasal 432: Wanita Pulang Malam Atau Hidup gelandangan terkena denda Rp1 juta.

3. Pasal 252: Pelaku santet dipenjara tiga tahun.

4. Pasal 285: Suami perkosa istri sendiri dipenjara 12 tahun.

5. Pasal 419 Ayat (1): Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan dipenjara enam bulan.

6. Pasal 52 dan 54: Penjahat di atas 75 tahun tidak dipenjara.

7. Pasal 341 Ayat (1): Perkosa hewan dipenjara satu tahun paling lama.

8. Pasal 291: Bersikap tidak sopan terhadap hakim dipenjara lima tahun.

9. Pasal 335: Kenakalan para bad boy dikenakan hukuman pidana denda Rp10 juta.

10. Pasal 218: Pengkritik presiden dipenjara enam bulan.


sumber:
️@metrobogortimur
Share:

Pendukung

Artikel Populer

 
Back to Top