Objek wisata Kabupaten TEBO.

Objek wisata Kabupaten TEBO

Objek wisata Kabupaten TEBO

Objek wisata Kabupaten TEBO

Objek wisata Kabupaten TEBO

Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Syekh Ibrahim sitompul tokoh Islam dari tanah batak


Pada tahun 1849 Asisten Residen Mandailing Ankola berusaha memecah belah masyarakat Batak dalam kotak-kotak agama, sesuai dengan misi Devide et Impera dengan menerapkan gagasan untuk memisahkan orang-orang Batak yang sudah Islam dengan mengkristenkan orang-orang Batak pelebegu.

A.P. Godon yang sudah pensiun sejak tahun 1857 menyatakan dalam suatu diskusi: "Dalam laporan umum tahun 1849 selaku Asisten Residen Mandailing Angkola, saya menyatakan bahwa guru agama Kristen pada saat itu masih bisa bekerja dengan dengan baik. Saya sarankan agar antara suku Melayu-Batak Islam dan Batak harus dipisahkan dengan jelas. Metode yang paling baik adalah menyeru orang-orang Batak pelebegu agar masuk Kristen." (Lihat O.J.H. Graaf van Limburg Stirum, hal. 126).

Pada tahun 1889, Gubernur Jenderal pemerintah penjajah Belanda mengeluarkan surat keputusan rahasia yang menentukan antara lain bahwa di daerah yang penduduknya tidak memeluk agama Islam, tidak boleh diangkat kepala desa atau pegawai muslim. Peraturan atau kebiasaan yang mendukung Islam pun tidak dibenarkan. (lihat: Beslit Rahasia Gubernur Jenderal No. 1,3 Juni 1889).

Dua orang residen Tapanuli bernama Westenberg dan Barth kemudian membuktikan bahwa pemerintah kolonial tidak senang melihat perubahan kepada Islam, bahkan Westenberg memberi contoh memecat kepala desa yang masuk Islam. Pemerintah penjajahan Belanda menyetujui hal itu karena sesuai dengan jiwa beslit rahasia 1889 tersebut. (M. C. Jongeling, Het Zendingconsulaat in Nederlands Indie, 1906-1942, (Arnheim, 1966) Hal. 112). Namun dukungan penjajah seperti ini tidak mampu menghentikan kekuatan pribumi yang anti-penjajahan.

Pada tahun 1903, Kepala Kampung Janji Angkola, Aman Jahara Sitompul, yang telah menjadi Kepala Kampung selama 23 tahun, masuk Islam berkat anaknya Syeikh H. Ibrahim Sitompul. Akibatnya Aman Jahara Sitompul diberhentikan sebagai Kepala Kampung atas dasar beslit rahasia 1889.

Syeikh H Ibrahim melakukan perlawanan dan melakukan aksi politik dengan menayakannya kepada Dr. Hazeu, Adviseur voor Islandsche zaken. Alih-alih mendapat tanggapan, laporannya baru resmi diterima enam tahun kemudian, yaitu pada tahun 1909. Dr. Hazeu berusaha melakukan himbauan kepada kekuatan penjajah yang ditolak mentah-mentah oleh Residen Westenberg dengan penegasan sekali lagi bahwa pegawainya telah melaksanakan kebijakan yang digariskan pada tahun 1889.

Sikap Residen Westenberg kemudian dipertegas oleh rezim penjajah dengan pernyataan Frijling, Penasehat Urusan Luar Jawa, untuk menerapkan kebijakan rahasia tersebut apa adanya.

Di lain pihak pada tahun 1903, Janji Angkola Pabea Sitompul, saudara Syeikh Ibrahim Sitompul, berusaha keras untuk mengembalikan kehormatan ayahnya. Namun kali ini tanggapan keras datang dari pihak penjajah. Dia terbentur tembok dengan adanya surat keputusan dari pimpinan tertinggi penjajah di Indonesia yakni keputusan Gubernur Jenderal Penjajah tanggal 5 Juni 1919 yang tidak mengabulkan pengaduan tersebut. (Lihat; "Christelijke Zending en Islam in Indonesia", dalam Koleksi GAJ. Hazeu, No. 42, KITLV, Leiden. Bandingkan dengan Lance Castles, The Political Life of Sumatran Residency: Tapanuli 1915-1940, disertasi, Yale University, 1972, Hal. 91-93. Sementara itu, pada bulan Maret 1919, di Janji Angkola diadakan pemilihan kepala kampung baru.

Sekalipun jumlah warga Batak yang beragama Kristen sebanyak 400 orang, sedang warga Batak yang muslim hanya 60 orang, namun ternyata Syeikh Ibrahim Sitompul yang menang dalam pemilihan tersebut. Tapi Kontrolir Silindung Heringa menyarankan agar residen mengangkat Aristarous, bukan Syeikh Ibrahim Sitompul.

Residen Vorstman sadar dengan instruksi rahasia 1889, kemudian mengadakan pemilihan ulang, dengan harapan pihak Batak Islam akan tersudut. Namun ternyata Syeikh Ibrahim Sitompul tetap keluar sebagai pemenang, dengan suara 218 lawan 204. Residen Vorstman tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Kekuatan anti-penjajahan kali ini berhasil unjuk gigi.

Sumber: dinulislami.blogspot.com

Share:

Sejarah kalender batak kuno



Mengulas mengenai sistem perkalenderan, ternyata suku–suku di Indonesia juga memiliki sistem perkalenderannya sendiri lho. Bahkan setiap suku dalam satu bulan memiliki sistem perkalenderan masing – masing, termasuk juga dengan Suku Batak. 

Orang Batak Toba di zaman dahulu kala memiliki Penanggalan sendiri. Mereka membagi 1 bulan dengan 30 hari. Mereka memberi nama tiap - tiap Hari dalam 1 bulan.

Hari ke - 1 : Artia.
Hari ke - 2 : Suma.
Hari ke - 3 : Anggara.
Hari ke- 4 : Muda.
Hari ke - 5 : Boraspati.
Hari ke - 6 : Singkora.
Hari ke - 7 : Samisara.
Hari ke - 8 : Antian Ni Aek.
Hari ke - 9 : Suma Ni Mangadop.
Hari ke-10: Anggara Sampulu.
Hari ke-11: Muda Ni Mangadop.
Hari ke-12: Boraspati Ni Tangkup.
Hari ke-13: Singkora Purnama.
Hari ke-14: Samisara Purasa.
Hari ke-15: Tula.
Hari ke-16: Suma Ni Holom.
Hari ke-17: Anggara Ni Holom.
Hari ke-18: Muda Ni Holom.
Hari ke-19: Boraspati Ni Holom.
Hari ke-20: Singkora Moraturun.
Hari ke-21: Samisara Moraturun.
Hari ke-22: Antian Ni Angga.
Hari ke-23: Suma Ni Mate.
Hari ke-24: Anggara Ni Begu.
Hari ke-25: Muda Ni Mate.
Hari ke-26: Boraspati Na Gok.
Hari ke-27: Singkora Duduk.
Hari ke-28: Samisara Buan Mate.
Hari ke-29: Hurung.
Hari ke-30: Ringkar.

Goar goarni Bulan ni Kalender Batak

1. Januari :Sipaha 10
2. Februari :Li
3. Maret :Hurung
4. April :Sipaha 1
5. M e i :Sipaha 2
6. J u n i :Sipaha 3
7. J u l i :Sipaha 4
8. Agustus :Sipaha 5
9. September :Sipaha 6
10. Oktober :Sipaha 7
11. Nopember :Sipaha 8
12. Desember :Sipaha 9

Pembagianni Tikki ( waktu ) dibagasan sadari ( 1 Hari 24 jam)

Jam 6-8 = Sogot
Jam 8-11 = Pangoloi
Jam 12-13 = Hos ni ari
Jam 14-17 = Guling
Jam 18-20 = Bot
Jam 20-23 = Borngin
Jam 24 = Tonga Borngin
Jam 1-4 = Buha Ijuk
Jam 5 = Torang ari.

Delapan hari yang wajib kamu hindari dalam kalender Batak:

Hari ke –  9

Hari kesembilan tiap bulannya dalam kalender Batak dinamakan SUMA NI MANGADOP. Hari kesembilan ini diartikan sebagai hari yang kurang baik lho. Kamu sebaiknya waspada akan segala hal.

Hari ke  – 10

Hari kesepuluh tiap bulannya dalam sistem kalender Batak dinamakan ANGGARA SAMPULU. Hari kesepuluh ini diartikan sebagai hari yang sial. Sebaiknya kamu dapat lebih berhati – hati dalam berkomunikasi.

Hari ke – 15

Hari kelima belas tiap bulannya dalam sistem kalender Batak dinamakan TULA. Hari kelimabelas ini juga diartikan sebagai hari yang sial. Bedanya dengan hari kesepuluh, TULA  biasanya membuat orang menjadi malas.

Hari ke – 17

Hari ketujuh belas tiap bulannya dalam sistem kalender Batak dinamakan ANGGARA NI HOLOM. Hari ketujuhbelas ini juga diartikan sebagai hari yang sial.

Hari ke-21

Hari keduapuluh satu tiap bulannya dalam sistem kalender Batak dinamakan SAMISARA MORATURUN.  Hari keduapuluhsatu ini diartikan juga sebagai hari yang sial. Ada baiknya kamu memohon doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Hari ke – 27

Hari keduapuluh tujuh tiap bulannya dalam sistem kalender Batak dinamakan SINGKORA DUDUK. Hari keduapuluhtujuh ini diartikan juga sebagai hari yang sial. Hal yang sebaiknya kalian lakukan adalah berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Hari ke – 28

Hari keduapuluh delapan tiap bulannya dalam sistem Kalender Batak dinamakan SAMISARA BULAN MATE. Hari keduapuluhdelapan ini sebenarnya tidak diartikan sebagai hari yang buruk namun juga bukan diartikan sebagai hari yan baik. Hanya saja yang perlu kalian perhatikan adalah hati–hati dalam berbicara dan bertindak.

Hari ke – 29

Hari ke duapuluh sembilan dalam sistem Kalender Batak dinamakan HURUNG. Hurung diartikan sebagai hari yang kurang baik. Hal yang harus kalian perhatikan adalah berhati – hati dalam urusan membuat sebuah rencana dan berhati–hati melangkah.

Jadi selama satu bulan menurut Kalender Batak terdapat delapan hari yang wajib atau sebaiknya kalian hindari. Namun jangan khawatir karena itu tandanya kamu mempunyai 22 hari baik. Memang di era modern saat ini, kepercayaan akan sistem penanggalan tradisionil sudah jarang digunakan. Namun, belajar mengenai budaya sendiri tidak ada salahnya. Malah dapat menambah wawasan kita akan budaya sendiri.
Share:

Sejarah nasi menjadi makanan pokok



Arkeolog Supratikno Rahardjo dalam Peradaban Jawa menulis, beras merupakan bahan makanan utama di antara sumber nabati lainnya. Bahan ini merupakan sumber makanan pokok masyarakat Jawa Kuno.

Padi muncul dalam sumber prasasti, kesusastraan, dan relief. Sawah dan padi disebutkan dalam teks Ramayana. Sistem pertanian sawah yang menghasilkan padi ada dalam relief cerita Karmawibhangga di kaki Candi Borobudur dan relief Candi Minakjinggo di Trowulan.

Bulir-bulir padi juga ditemukan di situs permukiman yang diperkirakan berasal dari abad ke-9 M. Bukti adanya aktivitas pertanian ini didapatkan dari Situs Liyangan, yang ada di lereng Gunung Sindoro, Temanggung, Jawa Tengah.

Begitu pun nasi. Selain dalam Prasasti Rukam, nasi yang disajikan bersama makanan lainnya dalam upacara sima muncul pula dalam Prasasti Panggumulan (824 Saka), Prasasti Sangguran (850 Saka), dan Prasasti Taji (823 Saka).

Sementara prasasti juga menyebutkan nasi dalam berbagai variasi ketika menjadi menu utama dalam upacara makan bersama penetapan daerah perdikan. Riboet Darmosoetopo, ahli epigrafi UGM, dalam Sima dan Bangunan Keagamaan di Jawa Abad IX-X TU menyebutkan beberapa jenis masakan dari nasi yang pernah disebut dalam prasasti. Di antaranya skul liwêt atau nasi yang ditanak dengan pangliwêtan, skul dinyun atau nasi yang ditanak dengan periuk, dan skul matiman atau nasi yang ditim.

Produksi beras
Karena menjadi makanan pokok, usaha untuk meningkatkan produksi padi pun sudah dilakukan sejak masa lalu. Prasasti dari masa Jawa Kuno memberikan petunjuknya.

Paling tidak, kata Supratikno, upaya perluasan tanah sawah secara besar-besaran terjadi pada akahir abad ke-9 M. Ini sebagaimana yang terbaca dalam beberapa prasasti dari masa pemerintahan Kayuwangi (855-885 M). Dalam waktu yang relatif pendek padang rumput, kebun, tegalan, ladang ilalang, dan hutan beralih status menjadi sawah.


Di luar itu, beras telah menjadi sumber ekonomi pertanian. Berdasarkan Prasasti Pihak Kamalagi atau Kuburan Candi dari 743 Saka (831 M), Prasasti Watukura I dari 824 Saka (903 M), disebutkan adanya lahan sawah, ladang, rawa, dan kebun yang menjadi sima. Artinya, menurut Titi, sebelum tanah-tanah itu diresmikan menjadi sima adalah tanah yang kena pajak.

“Dengan adanya keterangan yang memberikan gambaran bahwa kebun juga dikenai pajak, maka dapat diartikan kebun telah memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi,” jelas Titi dalam Pasar di Jawa Masa Mataram Kuna: Abad VIII-XI Masehi.

Dalam Prasasti Panggumulan (824 Saka) dikatakan juga adanya orang-orang yang menjual beras dari Desa Tunggalangan ke pasar di Desa Sindingan. Lalu dari berita Tiongkok masa Dinasti Sung juga diketahui kalau pada masa itu beras, bersama sejumlah komoditas lainnya, telah diekspor dari pelabuhan Jawa.
Share:

Pendukung

Artikel Populer

 
Back to Top