Baca Juga
Hidup di zaman serba sulit sekarang ini menuntuk semua orang harus menguras tenaga dan pikiran untuk bisa bertahan hidup,
Bahkan banyak yang menghalal kan segala cara, baik itu korupsi atau menjadi rentenir ( lintah darat ) atau lainnya.
Bahkan ada yang sudah tidak memikirkan apakah yang dia lakukan tersebut Haram atau RIBA.
"Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba".
(QS.Al-baqarah: 275)
Sebenarnya apa sih tujuan Islam melarang riba? Seharusnya khan asal saling sepakat, saling rela, tidak kena dosa?
Hukum Islam itu dibuat untuk mengatur agar manusia mendapatkan kemaslahatan sebesar-besarnya tanpa manusia merugikan siapapun sekecil-kecilnya.
Mari kita bahas contoh LABA dan RIBA agar anda mudah untuk memahami dengan bahasa yang umum:
1. Saya membeli sebuah sepeda motor Rp 10 Juta dan saya hendak menjual dengan mengambil untung dengan bunga 1% perbulan untuk jangka waktu pembayaran 1 tahun.
Transaksi seperti ini tergolong transaksi RIBAWI.
2. Saya membeli sepeda motor Rp 10 juta, dan saya hendak menjual secara kredit selama setahun dengan harga Rp. 11.200.000,-. Transaksi ini termasuk transaksi SYARIAH.
Apa bedanya? Kan kalau dihitung2 ketemunya sama Untungnya Rp 1.200.000?
Mari kita bahas kenapa transaksi pertama riba dan transaksi kedua syar'i.
TRANSAKSI PERTAMA RIBA karena:
1. Tidak ada kepastian harga, karena menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas, bunga 1% perbulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya adalah Rp. 1.200.000,-. Tapi coba kalau ternyata terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bulan, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp. 1.500.000,-. Jadi semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk melunasi utang, semakin besar yang harus kita bayarkan.
Bahkan tidak jarang berbagai lembaga leasing ada yang menambahi embel2 DENDA dan BIAYA ADMINISTRASI, maka semakin riba yang kita bayarkan. Belum lagi ada juga yang menerapkan bunga yang tidak terbayar terakumulasi dan bunga ini akhirnya juga berbunga lagi.
2. Sistem riba seperti diatas jelas2 sistem yang menjamin penjual pasti untung dengan merugikan hak dari si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung dan siap rugi.
TRANSAKSI KEDUA SYARIAH karena:
1. Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan.
2. Misal ternyata si pembeli baru mampu melunasi utangnya pada bulan ke-15, maka harga yang dibayarkan juga masih tetap Rp. 11.200.000,- tidak boleh ditambah. Apalagi diistilahkan biaya administrasi dan denda, ini menjadi tidak diperbolehkan.
Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu dong? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung dan orang lain yang merasakan kerugian.
Nah, ternyata sistem Islam itu untuk melindungi semuanya, harus sama hak dan kewajiban antara si pembeli dan si penjual. Sama-sama bisa untung, sama-sama bisa rugi. Jadi kedudukan mereka setara. Bayangkan dengan sistem ribawi, kita sebagai pembeli ada pada posisi yang sangat lemah.
Itulah mengapa Allah melarang dan mengharamkan RIBA.
Tapi rata-rata leasing pasti menerapkan biaya denda dan administrasi ya... Susah juga. Mending beli cash kalau gitu ya
BalasHapusYa.. semua serba sulit, jika di tarik ke hukum riba
HapusTerima kasih informasinya tentang perbedaan laba dan riba :)
BalasHapusTerlalu banyak riba di sekitar sampai dianggap wajar padahal hal demikian menyengsarakan. Saya antiriba karena telah merasakan sendiri bagaimana sistem tersebut telah merugikan pelaku dan menguntungkan periba.
BalasHapusBagio saya riba itu tindakan orang jahat.
Jual beli secara krediat syariah jelas lebih memudahkan. Saya juga biasa cicil barang misal kesepakatan 3 bulan maka saya akan lunasi dalam jangka waktu itu dan penjual tak menambahkan harga dengan alasan macam-macam.
Leasing? Hem, mungkin mereka itu terlalu kemaruk soal berniaga jadi menghalalkan segala cara.
Ya.. terkadang orang di sekeling saya juga bilang kalalu saya ini bodoh gak mau ktedit atau apalah, bagi saya jika itu merugikan bagi saya, saya tidak mau, kecuali tanpa bunga atau ada kesepakatan harga
HapusSaya rasa lebih baik kita dibilang bodoh oleh orang bodoh pemakan riba karena kita bisa bahagia tanpa riba. Tanpa bunga dan telah terjadi kesepakatan harga itu lebih baik bagi kita semua. Ada asas keadilan.
HapusYa.. sekarang ini sudah banyak juga yg melakukan kredit tanpa bunga, hanya mengandalkan kesepakatan harga saja, walau pun harga lebih tinggi dari pasaran, saya rasa itu wajar saja karna sistem nya angsuran, dan di sepakati bersama di awal.
Hapus